
PANITIA PEMUNGUTAN SUARA
DESA KALANGDOSARI
PENGUMUMAN
NOMOR : 001 /PP.04.2-Pu/3315/2024
TENTANG
SELEKSI CALON PETUGAS PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH
UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR,
BUPATI DAN WAKIL BUPATI, DAN WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA
PADA KABUPATEN GROBOGAN
TAHUN 2024
Dalam rangka pembentukan Calon Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih/PPDP) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pada Kabupaten Grobogan Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Grobogan mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi kualifikasi untuk mendaftarkan diri menjadi Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih/PPDP) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pada Kabupaten Grobogan Tahun 2024 dengan ketentuan sebagai berikut:
Persyaratan Pantarlih/PPDP :
- Warga Negara Indonesia;
- berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun;
- tidak menjadi anggota Partai Politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah, atau paling singkat 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota Partai Politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus Partai Politik yang bersangkutan;
- berdomisili dalam wilayah kerja;
- mampu secara jasmani dan rohani; dan
- berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat;
Kelengkapan Dokumen Persyaratan:
- Surat pendaftaran sebagai calon Pantarlih/PPDP, yang formatnya menggunakan format yang sebagaimana tercantum dalam Lampiran I;
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik untuk persyaratan huruf a dan huruf b;
- Fotokopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir untuk persyaratan huruf f;
- Surat pernyataan untuk persyaratan huruf c, merupakan satu dokumen Surat Pernyataan sebagaimana tercantum dalam Lampiran II;
- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani untuk persyaratan huruf e yang dikeluarkan oleh puskesmas, rumah sakit, atau klinik yang termasuk di dalamnya terdapat pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol;
- Daftar Riwayat Hidup sebagaimana tercantum dalam Lampiran III;
- Pas Foto Berwarna
Kelengkapan dokumen dapat disampaikan kepada PPS Desa Kalangdosari paling lambat tanggal 19 Juni 2024 melalui pengiriman dokumen persyaratan secara langsung ke PPS Desa Kalangdosari
Alamat : Balaidesa Kalangdosari
Kontak : 085226293426 Ketua PPS (Giyono)
085236801784 Anggota PPS (Efa Wulandari)
082138162135 Anggota PPS (Sismanto)
Demikian pengumuman ini disampaikan, untuk diketahui.