Desa Kalangdosari

Kec. Ngaringan, Kab. Grobogan
Prov. Jawa Tengah

Loading

Desa Kalangdosari

Hari Libur Nasional

Hari Buruh Internasional / Pekerja

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat datang di Website Resmi Desa Kalangdosari Kecamatan Ngaringan Kabupaten Grobogan Provinsi Jawa Tengah

Berita Desa

Kategori

 

 

 

 

 

PANITIA PEMUNGUTAN SUARA

DESA KALANGDOSARI

PENGUMUMAN

NOMOR : 06/PP.04.2-Pu/2003-09/3315/2024

TENTANG

PENDAFTARAN CALON ANGGOTA

KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA

UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR JAWA TENGAH  DAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI GROBOGAN TAHUN 2024

 

 

Dalam rangka pembentukan KPPS untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Grobogan mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri menjadi anggota KPPS untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota dengan ketentuan sebagai berikut:

 

Persyaratan Anggota KPPS:

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun dan diutamakan paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun;
  3. setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
  4. mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil;
  5. tidak menjadi anggota Partai Politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah, atau sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan;
  6. berdomisili dalam wilayah kerja KPPS;
  7. mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;
  8. berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat; dan
  9. tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memeroleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

 

Kelengkapan Dokumen Persyaratan:

  1. Surat pendaftaran sebagai calon anggota KPPS;
  2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik;
  3. Fotokopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir;
  4. Surat pernyataan dalam satu dokumen yang menyatakan :
  5. setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
  6. mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil;
  7. tidak menjadi anggota Partai Politik;
  8. tidak memiliki penyakit penyerta (komorbiditas);
  9. sehat secara rohani;
  10. bebas dari penyalahgunaan narkotika;
  11. tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
  12. tidak pernah dijatuhi sanksi pemberhentian tetap oleh KPU Kabupaten/Kota atau Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu;
  13. tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu;
  14. tidak menjadi tim kampanye atau tim pemenangan atau saksi peserta Pemilu atau Pemilihan pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan paling singkat dalam 5 (lima) tahun terakhir;
  15. mempunyai kemampuan dan kecakapan dalam membaca, menulis dan berhitung; dan
  16. mampu mengoperasikan perangkat teknologi informasi.
  17. Surat keterangan dari partai politik yang bersangkutan bagi calon yang paling singkat 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota Partai Politik*);
  18. Surat keterangan sehat jasmani yang dikeluarkan oleh puskesmas, rumah sakit, atau klinik, yang termasuk di dalamnya terdapat hasil pemeriksaan tensi darah, kadar gula darah, dan kolesterol;
  19. Daftar Riwayat Hidup; dan
  20. Pas Foto Berwarna 4x6, 1 (satu) lembar.

 

*) dilampirkan apabila pendaftar yang paling singkat 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota Partai Politik.

 

Surat pendaftaran dan kelengkapan dokumen disampaikan kepada PPS Kalangdosari pada masing-masing Kelurahan/Desa sejak tanggal 17 September 2024 sampai dengan tanggal 28 September 2024 .

Alamat                  : Kantor Sekretariat PPS  (Balaidesa Kalangdosari)

Narahubung         : Sismanto / Efa Wulandari

Kontak                  : 082138162135 / 085236801784

 

Demikian pengumuman ini disampaikan, untuk diketahui.

Kalangdosari, 17 September 2024

Ketua Panitia Pemungutan Suara

 

 

     

 

      (GIYONO)

 

 

Lampiran File
BERKAS PENDAFTRAN KPPS

Download

Beri Komentar

CAPTCHA Image

Desa

2.605

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI2.605penduduk

2.528

PEREMPUAN

PEREMPUAN2.528penduduk

5.133

TOTAL

TOTAL5.133penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

DIHARTO

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris Desa

SRI SETYO UTOMO, SH

Tidak Ada di Kantor

Kaur Keuangan

SITI AMINATUN

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun Dumpil I

PURWANTO

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun Dumpil II

SISMANTO

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun Payasan

SUPRAYITNO

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun Kalang

RASMIYANTO

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun Dosari

BAMBANG DWINTONO

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun Prakitan

SUDARTO

Tidak Ada di Kantor

Kaur Umum

ALDI AGUS ARYANTO, SP

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pemerintahan

TRI MARYANTO

Tidak Ada di Kantor

Kaur Perencanaan

JOKO UTOMO

Tidak Ada di Kantor

Kasi Kesra

AHMAD SAEPUL HADI

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pelayanan

MADUWATI

Tidak Ada di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

0

Surat

Bulan Ini

0

Surat

Bulan Lalu

0

Surat

Tahun Ini

0

Surat

Tahun Lalu

1

Surat

Total

1

Surat

Menu Kategori
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Statistik Pengunjung
Hari ini : 46
Kemarin : 130
Total Pengunjung : 27.049
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 13.59.113.183
Browser : Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDesa 2024 Pelaksanaan

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 4.381.882.598,00Rp. 4.383.332.300,00

99.97%

Belanja Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 6.928.196.800,00Rp. 6.937.896.800,00

99.86%

Pembiayaan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 5.000.000,00Rp. 5.000.000,00

100%

APBDesa 2024 Pendapatan

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.036.510.000,00Rp. 1.036.510.000,00

100%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.235.846.000,00Rp. 1.235.846.000,00

100%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 76.360.300,00Rp. 76.360.300,00

100%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 518.116.000,00Rp. 518.116.000,00

100%

Bantuan Keuangan Provinsi

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.512.500.000,00Rp. 1.512.500.000,00

100%

Bunga Bank

Realisasi | Anggaran

Rp. 2.550.298,00Rp. 4.000.000,00

63.76%

APBDesa 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.562.953.800,00Rp. 1.572.653.800,00

99.38%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 5.121.129.000,00Rp. 5.121.129.000,00

100%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 95.514.000,00Rp. 95.514.000,00

100%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 19.000.000,00Rp. 19.000.000,00

100%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 129.600.000,00Rp. 129.600.000,00

100%
Pemerintah Desa

DIHARTO

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

SRI SETYO UTOMO, SH

Sekretaris Desa
Tidak Ada di Kantor

SITI AMINATUN

Kaur Keuangan
Tidak Ada di Kantor

PURWANTO

Kepala Dusun Dumpil I
Tidak Ada di Kantor

SISMANTO

Kepala Dusun Dumpil II
Tidak Ada di Kantor

SUPRAYITNO

Kepala Dusun Payasan
Tidak Ada di Kantor

RASMIYANTO

Kepala Dusun Kalang
Tidak Ada di Kantor

BAMBANG DWINTONO

Kepala Dusun Dosari
Tidak Ada di Kantor

SUDARTO

Kepala Dusun Prakitan
Tidak Ada di Kantor

ALDI AGUS ARYANTO, SP

Kaur Umum
Tidak Ada di Kantor

TRI MARYANTO

Kasi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

JOKO UTOMO

Kaur Perencanaan
Tidak Ada di Kantor

AHMAD SAEPUL HADI

Kasi Kesra
Tidak Ada di Kantor

MADUWATI

Kasi Pelayanan
Tidak Ada di Kantor